Mubes
PPI Maroko XV sudah didepan mata. Kita sebagai pelajar Indonesia di Maroko akan
mengikuti serangkaian acara ini, termasuk memilih pemimpin yang akan membimbing
dan melayani kita selama setahun kedepan. Disinilah kita akan belajar
berdemokrasi, menyampaikan aspirasi, menerima dan menghargai perbedaan
pendapat. Suksesi momen ini jangan sampai kita biarkan berlalu dengan keputusan
dan pemilihan emosional yang bukan rasional.
Mubes PPI Maroko itu
minimal tidak keluar dari visi dan misinya, dengan berpedoman pada prinsip
pokok demokrasi pancasila.
Pertama,
Perlindungan terhadap hak asasi
manusia. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan
tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat). Hak asasi manusia di
Indonesia sangat dihormati. Termasuk kebebasan dalam berserikat, berkumpul,
berorganisasi(ber-ormas), dan mengeluarkan pendapat. Prinsip kebebasan atau
kemerdekaan berserikat itu ditentukan dalam Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 yang
menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat”. Dengan demikian UUD 1945 secara langsung dan tegas
memberikan jaminan kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom
of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan
kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression), tidak hanya
bagi setiap warga negara Indonesia, tetapi juga bagi setiap orang yang artinya
termasuk juga orang asing yang berada di Indonesia.
Kedua,
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan
negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara
Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sebagai berikut :
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sebagai berikut :
a.
Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.
Memajukan kesejahteraan umum
c.
Mencerdaskan Kehidupan bangsa
d.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian
abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya
masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan,
berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman,
bertakwa dan berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan
lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki etos kerja
yang tinggi serta berdisiplin.
Rekan-rekanku
PPI Maroko…! Mubes itu bukan pengadilan tipikor, atau ajang untuk menghakimi dan
memojokkan seseorang. Apalagi mejatuhkan harkat dan martabatnya. Mubes adalah
ajang untuk berbenah dan berintropeksi diri, mengoreksi kekurangan dan
kelemahan kita selama ini. Jangan sampai kita menodai nilai-nilai keagungan Mubes
ini.
Sekarang
sudah saatnya PPI Maroko dipimpin oleh sosok pemimpin yang paling tidak
memiliki empat karakter.
Pertama,
Visioner. Ia yang harus bisa menkonsep visi-misinya sendiri,
bukan dibuatkan. Sehingga ia tidak seperti boneka atau wayang yang hanya
dimainkan sang Dalang. Ia harus memiliki
pengetahuan tentang tujuan dan asas organisasi PPI Maroko. Pemimpin itu
harus mampu meraba masa depan dengan program-program kerja unggulan yang
rasional dengan skala prioritas.
Kedua,
Orientasi kesejahteraan rakyat. Khalifah
Umar bin Khattab RA. adalah contoh pemimpin yang selalu berpatroli setiap
malam, memastikan bahwa rakyatnya tidak ada yang kelaparan. Demikian pula
dengan khalifah Umar bin Abdul Azis, yang mampu mengentaskan kemiskinan melalui
instrumen zakat, hanya dalam waktu kurang dari 2 tahun. Demikian pula dengan
Ketua PPI Maroko, ia harus bisa
mengalokasikan jatah TEMUS kepada anggotanya yang benar-benar membutuhkan dana tunjangan
untuk belajar, bukan hanya bagi yang memenuhi syarat, yang sebenarnya ia serba
berkecukupan.
Ketiga, Terbuka. Ketua PPI Maroko itu harus bersikap lapang dada dan
legowo untuk menerima, bekerjasama dengan pihak manapun, organisasi manapun,
entitas manapun, dengan tidak menentangnya, tidak memboikotnya, dan tidak
memusuhinya.
Keempat, Toleran. Sikap toleran merupakan sikap yang harus
dimiliki oleh setiap pemimpin didalam kehidupan berorganisasi, karena dalam
suatu organisasi
itu akan terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, aliran dan paham keagamaan.
Kemajemukan atau pluralitas merupakan sunnah
Allah. Sehingga setiap pemimpin harus
mampu bersikap toleran terhadap keyakinan warganya. Prinsip ini berlaku universal, bukan saja terhadap sesama
pemeluk Islam tetapi prinsip ini harus berlaku lintas agama, etnis dan paham.
Sesuai dengan firman Allah swt.: “Untukmulah
agamamu dan untukkulah agamaku”.
Kawan-kawanku
PPI Maroko…! PPI adalah organisasi yang memayungi dan mengayomi seluruh pelajar
Indonesia yang belajar di luar negeri, tanpa memandang perbedaan suku, ras,
paham keagamaan, latar belakang pendidikan, instansi yang mengirim, dan bahkan
yang terjun bebas pun harus kita akui. PPI itu harus mampu menghidupakan
kreatifitas duta bangsa, melestarikan corak budayanya, mempertahankan
nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.
Selamat
mengikuti Mubes semoga sukses…